-->

Saturday, February 1, 2014

Take Over Rumah : Ambil!!!

Anda tidak perlu tergesa-gesa memutuskan take over KPR ke bank lain ketika terkena kenaikan bunga kredit. Anda harus lihat dulu kebutuhan, apakah Anda sungguh-sungguh butuh melakukan take over KPR.

Tentu saja sebaiknya demikian. Opsi pengalihan KPR ke bank baru tidaklah gratis. Ada biaya-biaya yang harus Anda tanggung ketika menempuh pilihan tersebut. Nah, jika sudah tahu semua biaya-biaya tersebut (Baca: Ingat... Jangan Sembarang Pindah Bank Saat Bunga KPR "Terbang"!) dan semakin mantap untuk memilih take over KPR, berikut beberapa tawaran yang ada di perbankan saat ini.

Bank CIMB Niaga

Bank swasta nasional ini menerima take over KPR dari bank lain dengan plafon minimal Rp 100 juta. Persyaratan yang dipatok Niaga sama dengan persyaratan pengajuan KPR baru, yakni syarat penghasilan minimal, kelengkapan identitas, dan seterusnya.

"Untuk bunga KPR take over, kami tawarkan fixed rate 10,5 persen setahun pertama," ujar Arum, bagian layanan konsumen CIMB Niaga.

Adapun biaya yang harus ditanggung debitur antara lain biaya administrasi dan provisi masing-masing sekitar 1 persen dari total plafon utang yang disetujui, lalu biaya appraisal sekitar Rp 500.000.

Bank BRI

Ahmad Fauzi, sales KPR BRI, menuturkan, BRI memiliki dua skema take over KPR. Pertama, skema murni di mana bank mengucurkan plafon kredit sesuai dengan jumlah yang diberikan oleh bank asal.

Kedua, skema top up. Jadi, besar pinjaman diberikan sesuai hasil appraisal agunan. Jika kredit disetujui, BRI akan melunasi sisa utang debitur di bank awal. Sisanya bisa digunakan oleh debitur untuk keperluannya. BRI menawarkan bunga tetap untuk KPR take over sebesar 8,75 persen selama dua tahun.

Maksimal plafon pinjaman yang diberikan BRI adalah Rp 5 miliar. Untuk biaya, BRI mematok biaya administrasi 0,1 persen dan provisi 1 persen dari plafon kredit.

"Total biaya tidak lebih dari 3 persen dari total utang," ujar Ahmad.

Bank Mandiri

Bunga KPR pengalihan yang ditawarkan oleh Bank Mandiri saat ini sebesar 8,5 persen floating rate, sedangkan untuk pengajuan KPR baru bunganya mengambang 12,25 persen.

"Saat ini kami tidak ada promosi bunga tetap," ujar Rudi, layanan konsumer Bank Mandiri.

Plafon kredit maksimal yang bisa disetujui, ujar Hermanto, Sales Officer Consumer Loans Mandiri, senilai Rp 5 miliar. Adapun biaya administrasi, provisi, notaris, juga asuransi, total sekitar 4 persen dari plafon kredit yang disetujui.

Bank BNI

Bank pelat merah ini memberikan bunga take over KPR sebesar 9,95 persen fixed selama tahun pertama. Selanjutnya, debitur dikenakan bunga mengambang. BNI bisa menyetujui kredit dengan plafon hingga 70 persen dari nilai agunan.

"Pengajuan take over yang bisa diproses adalah debitur yang kreditnya sudah jalan minimal setahun di bank lama," kata David, Customer Service Officer Bank BNI.

Untuk biaya pengalihan, BNI membebankan provisi 1 persen dari nilai kredit yang disetujui. Lalu, biaya survei dan administrasi masing-masing Rp 300.000 dan Rp 500.000.

Bank Commonwealth

Bank asing ini menawarkan bunga tetap 10 persen setahun pertama bagi debitur KPR take over. Setelahnya, bunga kredit akan dipatok mengambang.

Saat ini, floating rate di Commonwealth sekitar 11 persen. Limit kredit yang diberikan antara Rp 100 juta hingga Rp 7,5 miliar.

"Saat ini, KPR kami bebas provisi, administrasi, juga bebas penalti," terang Arya, bagian layanan konsumen Commonwealth Bank.

Persyaratan pengajuan take over KPR juga standar. Debitur minimal berpenghasilan Rp 5 juta per bulan dan sudah bekerja minimal dua tahun.

Bank BTN

Bank spesialis KPR ini menawarkan bunga tetap 8,99 persen setahun pertama, untuk nilai kredit di atas Rp 250 juta. "Itu program promosi hingga 31 Desember 2013," kata Bella, Customer Service Officer BTN.

Bunga KPR di BTN sekarang untuk kredit di atas Rp 150 juta sekitar 11,5 persen. Biaya take over KPR ke BTN mencapai kisaran 7 persen dari total plafon kredit yang disetujui.

Jadi, Anda makin siap pindah KPR?

(Ruisa Khoiriyah, Diemas Kresna Duta)

Previous
Next Post »